Majelis Taklim Berdaya: Ekonomi Syariah UNPAM Latih Ibu-Ibu Muslimat NU Berwirausaha Syariah
Published on: 10 Jul 2025

Kegiatan Prodi
Purwokerto,
Upaya pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis Syariah terus didorong oleh
kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Prodi Ekonomi Syariah Universitas
Pamulang (UNPAM) yang menggelar pelatihan kewirausahaan syariah bagi Majlis
Taklim “Amanah” Muslimat NU di Desa Cilongok, Purwokerto. Kegiatan ini berlangsung
selama tiga hari, 11–13 Mei 2025, dan melibatkan 20 peserta aktif.
Pelatihan yang
dikemas dalam Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan
membangun pemahaman serta keterampilan kewirausahaan berbasis syariah di
kalangan ibu rumah tangga. Dengan metode Participatory Action Research (PAR),
kegiatan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, namun juga disertai
diskusi interaktif dan praktik langsung yang dekat dengan kehidupan sehari-hari
peserta.
“Pelatihan ini tidak hanya mengajarkan teori,
tetapi juga mendorong peserta langsung menerapkan nilai-nilai syariah dalam
bisnis mereka,” ujar Fitri Sagantha, S.E.Sy., M.E., Ketua Tim PKM.
Kegiatan dibagi
ke dalam dua tahapan. Tahap pertama adalah pelatihan pemahaman kewirausahaan
syariah, mencakup prinsip dasar seperti kejujuran, larangan riba, dan
pentingnya kebermanfaatan sosial. Materi ini disampaikan dengan pendekatan
kontekstual agar mudah dipahami dan relevan dengan aktivitas usaha rumahan para
peserta.
Tahap kedua
berupa pengembangan industri kreatif rumahan sesuai usaha masing-masing
peserta, seperti makanan olahan lokal dan kerajinan tangan. Dalam sesi ini,
para ibu didampingi untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat strategi
pemasaran, hingga memahami manajemen usaha yang sesuai syariat.
Yang menarik,
beberapa peserta dengan kemampuan lebih lanjut juga diberdayakan menjadi mentor
bagi peserta lain. Mereka tidak hanya saling berbagi pengalaman, tetapi juga
mulai membentuk jaringan usaha bersama yang berorientasi pada nilai-nilai
keislaman.
“Antusiasme para peserta luar biasa. Bahkan mereka saling mempromosikan usaha satu sama lain dan membentuk komunitas kecil yang solid,” tambah Nufzatutsaniah, S.E.I., M.E., narasumber sekaligus dosen pendamping.
Hasil pelatihan
menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap konsep dan
praktik kewirausahaan syariah. Beberapa usaha peserta juga menunjukkan kemajuan
dari sisi pengelolaan dan orientasi spiritual.
Namun, tim
pengabdi menyadari perlunya pendampingan berkelanjutan. Waktu yang terbatas
menjadi salah satu tantangan, mengingat mayoritas peserta baru pertama kali
mengikuti pelatihan sejenis.
Meski begitu,
kegiatan ini dinilai berhasil meletakkan fondasi awal bagi tumbuhnya
kewirausahaan syariah di tingkat komunitas desa. Program ini menjadi contoh
nyata bahwa sinergi antara pendidikan, agama, dan pemberdayaan ekonomi bisa
berjalan seiring.
Kontributor: Muhammad Fahmi Shidiq




